You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Rp 300 Miliar Bayar Lahan MRT
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Rp 300 Miliar Bayar Lahan MRT

Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengajukan penambahan anggaran untuk pembayaran lahan pembangunan Mass Rapid Trasit (MRT) dalam APBD Perubahan. Penambahan anggaran yang diajukan yakni sebesar Rp 250 miliar.

Ini baru diusulkan, untuk menambah pembayaran MRT yang dari semula Rp 50 miliar menjadi Rp 300 miliar

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, semula anggaran yang disiapkan sebesar Rp 50 miliar. Dalam APBD Perubahan diajukan penambahan anggaran sebesar Rp 250 miliar.

"Ini baru diusulkan. Untuk menambah pembayaran MRT yang dari semula Rp 50 miliar menjadi Rp 300 miliar," kata Yusmada, di Balai Kota, Selasa (2/8).

Pembangunan Depo MRT Dikebut

Dia mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar lahan warga yang terkena pembangunan. Pembayaran beberapa bidang lahan saat ini sudah dikonsinyasi atau dititipkan ke pengadilan.

Yusmada menambahkan, penambahan anggaran untuk pembayaran lahan MRT ini tidak mengubah porsi anggaran Dinas Bina Marga. Karena ada beberapa kegiatan yang tidak terserap, kemudian dialihkan.

"APBD Perubahan ini tidak ada perubahan signifikan pada total anggaran kami. Tambahan kami ambil dari kegiatan yang tidak bisa terserap, jadi dialihkan. Tapi bukan menambah APBD kami secara keseluruhan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati