You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Rp 300 Miliar Bayar Lahan MRT
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Rp 300 Miliar Bayar Lahan MRT

Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengajukan penambahan anggaran untuk pembayaran lahan pembangunan Mass Rapid Trasit (MRT) dalam APBD Perubahan. Penambahan anggaran yang diajukan yakni sebesar Rp 250 miliar.

Ini baru diusulkan, untuk menambah pembayaran MRT yang dari semula Rp 50 miliar menjadi Rp 300 miliar

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, semula anggaran yang disiapkan sebesar Rp 50 miliar. Dalam APBD Perubahan diajukan penambahan anggaran sebesar Rp 250 miliar.

"Ini baru diusulkan. Untuk menambah pembayaran MRT yang dari semula Rp 50 miliar menjadi Rp 300 miliar," kata Yusmada, di Balai Kota, Selasa (2/8).

Pembangunan Depo MRT Dikebut

Dia mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar lahan warga yang terkena pembangunan. Pembayaran beberapa bidang lahan saat ini sudah dikonsinyasi atau dititipkan ke pengadilan.

Yusmada menambahkan, penambahan anggaran untuk pembayaran lahan MRT ini tidak mengubah porsi anggaran Dinas Bina Marga. Karena ada beberapa kegiatan yang tidak terserap, kemudian dialihkan.

"APBD Perubahan ini tidak ada perubahan signifikan pada total anggaran kami. Tambahan kami ambil dari kegiatan yang tidak bisa terserap, jadi dialihkan. Tapi bukan menambah APBD kami secara keseluruhan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25660 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11397 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6831 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3740 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1775 personFolmer